|
NABIRE – Terkait adanya laporan anggota KPU Nabire kepada pihak kepolisian terkait kasus pelecehan dengan pemalsuan berita acara pleno KPU Nabire, Penias Pigai, S.Sos menyatakan, jika diminta polisi maka diri siap untuk memberikan keterangan.
“Jika nantinya polisi menindaklanjuti persoalan ini, jika dipanggil, saya siap untuk memberikan keterangan kepada polisi terkait Laporan polisi bernomor LP/386-K/VII/2010/Papua/Res Nbr ini,” ujar Penias saat bertandang ke redaksi, Selasa (27/8) kemarin. Dituturkan Penias, beberapa hari lalu dirinya telah melaksanakan apa yang diminta anggota KPU Nabire dalam keputusan rapat internal mereka. Anggota KPU Nabire meminta kepada pelaku untuk datang langsung ke kantor KPU untuk menyampaikan permohonan maafnya kepada anggota KPU Nabire. Selain itu, kata Penias, diminta juga permintaan maaf secara tertulis dan permintaan maaf melalui media cetak 3 kali berturu-turut. “Dan ini sudah saya lakukan. Saya sudah datang sendiri ke kantor KPU Nabire untuk meminta maaf. Dan saya juga sudah sampaikan permohonan maaf melalui media cetak, diminta 3 kali berturut-turut, tapi sebagai bentuk itikad baik saya untuk meminta maaf saya naikan hingga 4 kali berturut-turut,” ujarnya. Ditegaskan Penias, permohonan maafnya kepada anggota KPU Nabire telah diketahui publik baik di Nabire maupun daerah Papua lainnya. Hal ini, menurunya, merupakan salah satu bentuk tekadnya untuk dengan tulus meminta maaf atas tindakan yang telah dilakukan sebelumnya. (ros)
 |